hukum anglo-saxon


Sistem Hukum Anglo-Saxon


Written by Putri

Monday, 08 August 2011 11:16 -


Sistem Hukum Anglo-Saxon


Sistem Anglo-Saxon adalah suatu sistem hukum yang didasarkan pada yurisprudensi, yaitu

keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar

putusan hakim-hakim selanjutnya. Sistem hukum ini diterapkan di Irlandia, Inggris, Australia,

Selandia Baru, Afrika Selatan, Kanada (kecuali Provinsi Quebec)

dan Amerika Serikat (walaupun negara bagian Louisiana mempergunakan sistem hukum ini

bersamaan dengan sistim hukum Eropa Kontinental Napoleon). Selain

negara-negara tersebut, beberapa negara lain juga menerapkan sistem hukum Anglo-Saxon

campuran, misalnya Pakistan, India dan Nigeria yang menerapkan

sebagian besar sistem hukum Anglo-Saxon, namun juga memberlakukan hukum adat dan

hukum agama.Sistem hukum anglo saxon, sebenarnya penerapannya lebih

mudah terutama pada masyarakat pada negara-negara berkembang karena sesuai dengan

perkembangan zaman.Pendapat para ahli dan prakitisi hukum lebih

menonjol digunakan oleh hakim, dalam memutus perkara.


1 / 2


Sistem Hukum Anglo-Saxon


Written by Putri

Monday, 08 August 2011 11:16 -

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum#Bidang_hukum